header image

LAMBANG KABUPATEN TAPANULI UTARA

Posted by: kabtaput | 28 March 2009 | No Comment |
LAMBANG KABUPATEN TAPANULI UTARA

KETERANGAN LOGO

a.Perisai berbentuk segi lima, melambangkan falsafah/dasar Negara Pancasila;

b.Bintang bersudut lima, di atas dasar abu-abu melambangkan jiwa masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa (Mula Jadi Na Bolon);

c.Pohon Beringinyang rindang dengan akar tunjang/gantung melambangkan kebesaran jiwa/rohaniah masyarakat yang berpegang kepada musyawarah untuk mufakat secara luas/umum, berterus terang dan melaksanakan keputusan secara kegotongroyongan yang dinamis;

d.Segitiga Sama Kaki, menggambarkan makna “Dalihan Na Tolu” (tiga tungku) yang menggambarkan ciri khas dari tata hidup masyarakat yang dalam hal mengambil tiap keputusan mengenai sesuatu yang menyangkut pihak lain selalu dilandasi oleh hasil mufakat secara kekeluargaan;

e.Timbangan, melukiskan sifat/melambangkan tata hukum masyarakat yang mengabdi kepada norma-norma Hukum dan Keadilan, menjauhkan sifat-sifat “Pajolo Gogo” (mengutamakan kekuatan), “Papudi Uhum” (tidak mengutamakan hukum);

f.Pedang “Gaja Dompak”, melambangkan pedang sakti Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja, demikian juga “Bambu Runcing” melambangkan kebulatan tekad dan semangat perjuangan masyarakat melawan/menentang kolonialisme, imperialisme, komunisme dalam segala bentuk, sekaligus melambangkan sikap tegas menghadapi kawan maupun lawan dalam membela dan memperhatikan Pancasila;

g.Lukisan Rumah Batak, “Ulos Batak/Ragi Idup dan Tunggal Panaluan”, melambangkan kekayaan, kebudayaan yang tinggi dari masyarakat sejak dahulu kala, baik di bidang kesenian maupun kepercayaan;

h.Lukisan Pemandangan Indah, yang terlukis dengan gunung-gunung dan pegunungan-pegunungan, sawah/ladang, perkampungan-perkampungan, jalan-jalan lalu lintas, danau serta air terjun, memperlihatkan daerah Tapanuli Utara sebagai suatu daerah yang indah permai dan termahsyur keindahan alamnya dengan Danau Toba;

i.Untaian Padi-Kapas, melambangkan cita-cita hidup dari masyarakat untuk berperikehidupan yang luhur mencapai suatu masyarakat sentosa, makmur dan bahagia, cukup sandang dan pangan;

j.Lukisan Batang Padi dengan 45 butir dan Batang Kapas dengan 17 buah kuntum kapas yang dirangkaikan oleh sebuah pita dengan 8 jalur, semuanya mengingatkan hari keramat Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945;

k.Tulisan/sebutan “Tano Batak”, menunjukkan suatu daerah yang dalam tata negara disebut Tapanuli Utara dalam lingkungan Republik Indonesia, hal yang mana dipertegas dalam Tulisan pita yang merangkai Padi dan Kapas;

l.Kalimat “Arga Do Bona Ni Pinasa” dalam aksara Batak dan bahasa daerah yang dilukiskan di dalam “Ulos Ragi Idup”, mengandung penergtian kecintaan/kesetiaan terhadap pusaka yang diwariskan secara turun-temurun oleh nenek moyang.

Buku yang dipakai :

Buku TAPANULI DALAM ANGKA, diterbitkan oleh Badan Pusat Statiska (BPS) Kab. Tapanuli Utara kerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab. Tapanuli Utara.

Dapat dilihat di web site resmi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara : http://www.taputkab.go.id

under: tapanuli utara
Tags:

Sejarah Kabupaten Tapanuli Utara

Posted by: kabtaput | 28 March 2009 | No Comment |

Kabupaten Tapanuli Utara

Kabupaten Tapanuli Utara
klik Lambang Kabupaten Tapanuli Utara
Peta lokasi Kabupaten Tapanuli Utara
Koordinat :
Motto:
Provinsi Sumatra Utara
Ibu kota Tarutung
Luas 10.605 km²
Penduduk
· Jumlah - jiwa
· Kepadatan jiwa/km²
Pembagian administratif
· Kecamatan 15 Kecamatan
· Desa/kelurahan
Dasar hukum
Tanggal 5 Oktober 1945
Hari jadi {{{hari jadi}}}
Bupati Torang Lumbantobing (2004-2009)
Kode area telepon +6233
APBD {{{apbd}}}
DAU
Suku bangsa {{{Batak}}}
Bahasa {{{Indonesia, Batak Toba, dll}}}
Agama {{{Kristen, Islam}}}
Flora resmi {{{flora}}}
Fauna resmi {{{fauna}}}
Zona waktu {{{WIB}}}
Bandar udara {{{Silangit}}}

Situs web resmi: http://www.taputkab.go.id

Kabupaten Tapanuli Utara adalah sebuah kabupaten di Sumatra Utara, Indonesia. Ibu kotanya berada di Tarutung. Tapanuli Utara mempunyai wilayah seluas 10.605 km² dan penduduk sejumlah sekitar 750.000 jiwa.

Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, Kabupaten Tapanuli Utara termasuk kedalam Keresidenan Tapanuli yang dipimpin seorang Residen Bangsa Belanda yang berkedudukan di Sibolga. Pada saat itu, Keresidenan Tapanuli dibagi menjadi 4 (empat) Afdeling (Kabupaten), salah satu diantaranya adalah Afdeling Batak Landen dengan ibukotanya Tarutung, dan 5 (lima) Onder Afdeling (wilayah) yang meliputi : Onder Afdeling Silindung, Toba, Samosir, Dairi dan Barus.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan R.I., sejarah perkembangan pemerintahan R.I. di Kabupaten Tapanuli Utara diawali dengan terbitnya Besluit Nomor : 1 dari Residen Tapanuli Dr. Ferdinan Lumbantobing pada tgl. 5 Oktober 1945 yang memuat Pembentukan Daerah Tapanuli dengan pengangkatan staf pemerintahannya, juga pengangkatan Kepala-kepala Luhak dalam Daerah Tapanuli. Afdeling Tanah Batak dirubah menjadi LUHAK TANAH BATAK, dan sebagai Kepala Luhak diangkat Bpk. Cornelius Sihombing (alm). Dalam catatan sejarah Tapanuli Utara, beliaulah dianggap sebagai Bupati pertama Tapanuli Utara

Sesuai dengan UU Drt. No. 7 Thn 1956, di Daerah Propinsi dibentuk daerah otonom kabupaten. Salah satu kabupaten yang dibentuk dalam UU Drt. tersebut adalah Kabupaten Tapanuli Utara

Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, maka untuk meningkatkan daya guna pemerintahan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan di daerah ini, maka pada tahun 1964 Kabupaten Tapanuli Utara dimekarkan menjadi 2 (dua) kabupaten, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Dairi. Pemekaran Kabupaten Dairi dari Kabupaten Tapanuli Utara sesuai dengan UU No. 15 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi.

Pada tahun 1998 untuk kedua kalinya Kabupaten Tapanuli Utara dimekarkan menjadi 2 (dua) kabupaten, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba Samosir, sesuai dengan UU No. 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal

Kemudian pada tahun 2003, Kabupaten Tapanuli Utara untuk yang ketiga kalinya dimekarkan menjadi 2 (dua) kabupaten, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan UU No. 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Propinsi Sumatera Utara. Pemekaran wilayah kabupaten ini dimaksudkan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan serta untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini

Sebagaimana uraian singkat sejarah perkembangan Pemerintahan Republik Indonesia di Kabupaten Tapanuli Utara diawali dengan terbitnya Besluit No. 1 dari Residen Tapanuli Dr. Ferdinan Lumbantobing pada tgl. 5 Oktober 1945 yang memuat Pembentukan Daerah Tapanuli dan pengangkatan Kepala-kepala Luhak dalam daerah Tapanuli, maka tanggal 5 Oktober ditetapkan menjadi HARI JADI KABUPATEN TAPANULI UTARA sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara No. 5 Tahun 2003.

http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Tapanuli_Utara

under: sejarah
Tags:

Older Posts »

Categories